Tanggamus, 8 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/10) ini melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta perwakilan sektor swasta dan akademisi.
Dalam forum tersebut, para peserta sepakat memperkuat komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Tanggamus yang saat ini masih menjadi yang tertinggi di Provinsi Lampung, yakni sebesar 24,9 persen pada tahun 2025.
Melalui rembuk ini, disepakati empat langkah strategis utama untuk memperkuat konvergensi program penurunan stunting di seluruh wilayah Tanggamus, yaitu:
-
Memperkuat fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di semua tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga pekon (desa).
-
Mengintegrasikan program gizi, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan pangan lokal agar intervensi berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
-
Melakukan pendampingan keluarga berisiko stunting melalui Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan TP-PKK yang akan fokus pada edukasi gizi, pola asuh, dan sanitasi rumah tangga.
-
Melaksanakan monitoring dan evaluasi setiap triwulan oleh Bappeda dan Dinas Kesehatan untuk memastikan program berjalan sesuai target dan kendala dapat segera diatasi
Perwakilan Bappeda Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa kegiatan rembuk stunting merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penurunan stunting. Menurutnya, penanganan stunting memerlukan sinergi lintas sektor, karena persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan gizi, tetapi juga menyangkut sanitasi, akses air bersih, dan pola hidup sehat masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus menegaskan pentingnya pendampingan keluarga berisiko stunting secara berkelanjutan. Melalui penguatan peran TPPS, KPM, dan TP-PKK, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan pemantauan rutin terhadap capaian program guna memastikan setiap intervensi memberikan hasil nyata di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus menargetkan penurunan angka stunting secara bertahap hingga di bawah 14 persen pada tahun 2027, sesuai dengan target nasional. Melalui sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Tanggamus optimistis dapat mewujudkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif di masa mendatang.

