Bandar Lampung, 28 Oktober 2022 — Dari total 31 Puskesmas yang tersebar di Kota Bandar Lampung, baru lima Puskesmas yang telah memenuhi standar Water, Sanitation, and Hygiene in Health Care Facilities (Wash in HCF). Standar ini mencakup ketersediaan akses air bersih, sanitasi yang layak, serta lingkungan yang bersih dan inklusif di fasilitas layanan kesehatan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong seluruh Puskesmas agar segera memenuhi standar Wash in HCF. Untuk itu, Dinkes menggandeng Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) dalam program pendampingan dan peningkatan kapasitas kepada 26 Puskesmas lainnya yang belum memenuhi standar tersebut.
“Ini adalah upaya peningkatan kapasitas yang harus diterapkan pada 2023 nanti. Masing-masing Puskesmas perlu menyusun rencana aksi menuju pemenuhan Wash in HCF,” ujar Desti usai kegiatan Scaling Up Wash in HCF di Hotel Grand Praba, Jumat (28/10/2022).
Lebih lanjut, Desti menegaskan bahwa seluruh perencanaan pengembangan Puskesmas ke depan harus mengarah pada pemenuhan standar Wash in HCF sebagai bagian dari mandat nasional dalam mewujudkan layanan kesehatan yang aman dan inklusif.
Sementara itu, Direktur YKWS, Febrilia Ekawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendampingi lima Puskesmas dalam proses pemenuhan Wash in HCF. Kelima Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Pasar Ambon, Kedaton, Panjang, Kemiling, dan Kota Karang.
“YKWS membantu Puskesmas dalam proses identifikasi kebutuhan agar dapat menciptakan lingkungan pelayanan yang layak dan inklusif. Kami terbuka dan siap memberikan pendampingan jika Puskesmas lain juga ingin mencapai standar ini,” jelas Febrilia.
Program ini menjadi langkah penting dalam menjawab mandat pemerintah pusat, yang menekankan bahwa seluruh layanan pemerintahan—termasuk layanan kesehatan—harus inklusif dan ramah bagi semua kalangan.


